

Penilian Lomba Desa Tingkat Provinsi dilaksanakan oleh Tim Penilai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Ketua Tim Bapak Akhmad Karnolus,S.Ip,M.Si beserta beberapa stafnya, Ferly Ostarika,SE, Hilda Wiriyanti Lestari, Irsan Saputra,S.SSTP,M.Si , Zuharmayudi, Yuniar Puytra Rahma,S.SSTP,M.Si, Masagus Imron,SH, dan Liya Julita,SE di Desa Gadung Kecamatan Toboali yang mewakili Kabupaten Bangka Selatan ,Senin (15/05/2017).
Dalam kesempatan ini dari Basel di hadiri oleh Bapak Wakil Bupati Basel Riza Herdavid,ST, Kapolres Basel di wakili oleh Kasat Binmas Slamet Riyadi, Kepala Dinas Sosial diwakili Kabid Pemdes Imam Mubarak,S.SSTP,Camat Toboali Jusvinar,S.SSTP, Kades Gadung ,Ketua BPD beserta Anggota,PKK,Masyarakat dan undangan lain.
Dalam sambutannya A.Basahir mengatakan Desa Gadung merupakan desa yang strategis,karena berada pada pusat Pemerintahan Pemkab Basel yakni Toboali sebagai Ibu Kota Kabupaten,dengan batas-batas Utara berbatas dengan Desa Bikang,Timur Berbatas dengan Desa Kepoh,Desa Rindik dan Desa Keposang, Selatan berbatas dengan Kelurahan Toboali sedangkan Barat berbatas dengan Kelurahan Teladan dan Desa Rias dengan jumlah penduduk pada tahun 2015 berjumlah 5.649 jiwa,sedangkan tahun 2016 berjumlah 6.932 jiwa,dengan luas 9.653 Ha terdiri dari 8 Dusun,30 RT serta memiliki fasilitas pendidikan,kesehatan yang memadai.
Ketua Tim Penilai Akhmad Karnolus,mengatakan pada perlombaan desa dan kelurahan tahun ini ada sedikit perubahan. Saat ini sistem penilaian mengacukan pada Permendagri 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi dan Perkembangan Desa dan Kelurahan yang mana penilaian dibagi dalam tujuh tahapan yakni Tahap Pengumpulan Profil evaluasi dan perkembangan Desa dan Kelurahan dari Kabupaten, Penilaian Administratif, rapat pleno penilaian Administratif, Klarifikasi lapangan, rapat pleno hasil klarifikasi lapangan, pemaparan calon pemenang dan penetapan juara. Indikator penilaian meliputi bidang pemerintahan,kewilayahan dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu Bupati Basel yang diwakili Wabup Riza Herdavid,ST menyampaikan lomba desa dan kelurahan pada hakekatnya adalah sebagai salah satu upaya untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat atas dasar tekad dan kekuatan sendiri yang sekaligus mengevaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan dua tahun terakhir. Disamping itu lomba desa bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa berdasarkan Permendagri 81 Tahun 2015,mengetahui efektifitas penyelenggaraan pemerintahan,pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
Desa Gadung selaku Desa yang dinilai telah menyiapkan data -data yang diperlukan dalam perlombaan Desa dan Kelurahan tahun ini yang diketuai oleh Sekretaris Desa Iswandi beserta seluruh perangkat desa, BPD, LPM, KarangTaruna,dan TP PKK Desa serta Babinkantibmas
Data yang dipersiapkan antara lain Data Profil Desa dua tahun terakhir,RPJMDesa,RKPDesa,Hasil-hasil rapat dan data lainnnya sesuai dengan lampiran Permendagri 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi dan Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Tinggalkan Balasan