Musyawarah Desa pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Gadung dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Desa Gadung, dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Gadung Husriyanto, Senin (05/06/2017).
Dalam sambuatannya Kepala Desa Gadung menyampaikan kegiatan pembentukan BUMDesa telah direncanakan sejak tahun 2015,tapi sampai hari ini belum dibentuk,saya sendiri saja tidak bisa jawabnya,tapi dengan niat yang tulus Insya Allah hari ini BUMdes dapat terbentuk. dan saya ucapkan kapada narasumber yang telah rela hadir untuk memberikan materi nantinya.
Sedangkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Gadung Periode 2013-2019,selaku pimpinan rapat menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua undangan yang telah hadir,semoga apa yang kita lakukan hari menjadi perjuangan kita dibidang pemberdayaan masyarakat desa kegiatan perkembangan perekonomian masyarakat.
Musyawarah Desa merupakan kegiatan dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa guna mencari pengurus dan pelaksana BUMDesa Gadung periode 5 (lima ) tahun pertama.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Nara sumber dari DSPPPAPMD Kabupaten Bangka Selatan yakni Kasubit Pemdes,Heri Iriawan,SH. tentang Penyertaan Modal Desa, Bapak Yurenta Fikri,SP. dari Tenaga Ahli tentang Pembetukan BUMdesa,kemudian bapak Septa Riansyah,ST Pendamping Desa tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan BUMDesa.
Tinggalkan Balasan